Kumandang informasi

Perjalanan, Peran, dan Kiprah Tubagus Rahmad Sukendar dalam Pemberantasan Korupsi 

Tubagus Rahmad Sukendar, (Foto: Istimewa).

 

 

JAKARTA – Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, lahir pada 6 Oktober 1969 di Jakarta. Beliau adalah seorang Tokoh muda masyarakat Banten dan pendiri sekaligus Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) sejak tahun 2010 hingga sekarang.

 

Pendidikan formalnya meliputi lulus dari SMA Negeri 56 Jakarta, kemudian melanjutkan studi S1 di Universitas Urindo Jakarta jurusan Ilmu Sosial, serta di Universitas STAI Yamisa mengambil ilmu hukum, berlanjut S2 hukum di Universitas Iblam Jakarta.

 

Selain itu, Tubagus Rahmad Sukendar juga mengikuti berbagai pendidikan khusus, seperti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) LEMHANAS pada tahun 2002, Diklat Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia tahun 2012, Kursus Singkat Crime Justice Police Timor Leste tahun 2016, dan Kursus Singkat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri di Polda Jawa Barat tahun 2015.

 

Kariernya dimulai sebagai Ketua Wilayah DKI Jakarta Persatuan Generasi Penerus Bangsa Indonesia (PGPI) pada tahun 1994–1999.

 

Tubagus Rahmad Sukendar juga menjabat sebagai Ketua Harian Pendekar Panguron Jalak Banten (PJBN)pada tahun 2000–2010, sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2020, dan juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota Kompolnas 2024

 

Tb Rahmad Sukendar saat ini menjabat sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI sejak tahun 2010.

 

Sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk memberikan penghargaan kepada Tokoh masyarakat dan berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Beliau juga memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu nasional, dengan Jaringan Forum Silaturahmi Umat Lintas Agama berkoordinasi dengan Satgas Nusantara Polri dalam kegiatan Mobilisasi Massa  seperti mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ancaman demonstrasi dan intoleransi yang dapat mengganggu stabilitas negara.

 

Tubagus Rahmad Sukendar dikenal sebagai Tokoh yang vokal dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan anggaran negara. Dalam setiap kegiatan seminar maupun aksi damai dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar sering mengkritisi kebijakan pemerintah, mendorong transparansi, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi.

 

Pada tahun 2024, Tubagus Rahmad Sukendar, yang juga berprofesi sebagai advokat di TRS Law Firm Jakarta, menanggapi pernyataan praktisi hukum Alvin Lim mengenai Polri.

 

Ia menyatakan bahwa Polri harus siap menerima kritik untuk berbenah diri menuju pelayanan prima yang bebas dari suap dan pungli.

 

Pada tahun 2021, Tubagus Rahmad Sukendar melaporkan dan meminta Kepolisian Daerah Sumatra Utara untuk mengusut tuntas kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan Sumatra Utara.

 

Ia menekankan, bahwa pemecatan jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika saja tidak cukup, dan proses hukum harus tetap berjalan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

 

Selain itu, pada tahun yang sama, Tubagus Rahmad Sukendar sebagai Ketua Umum Forum Umat Lintas Agama melakukan kegiatan road show ke berbagai propinsi mengunjungi  Pondok Pesantren di daerah, baik di Jawa , Sumatra dan Sulawesi yang tujuannya adalah membangun komunikasi antara Ulama dan Santri agar tidak terprovokasi dalam kegiatan intoleransi dan terorisme.

 

Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti peran besar pondok pesantren dalam kemajuan akhlak dan seni budaya Indonesia, serta kontribusinya dalam menjaga kearifan lokal dan pembangunan masyarakat.

 

Pada tahun 2021, Tubagus Rahmad Sukendar juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk turun tangan dalam menangani kasus persekusi terhadap jurnalis di Majalengka Jawa Barat.

 

Dirinya menekankan pentingnya penegakkan hukum terhadap tindakan kriminal yang mengancam kebebasan Pers dan keselamatan Wartawan.

 

Tangan dingin Tb Rahmad Sukendar dalam membantu KPK dan Kejaksaan mengungkap kasus korupsi besar berhasil menghantarkan kasus-kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor antara lain kasus korupsi ASDP, korupsi PJKA, korupsi, Satelindo, korupsi Pertamina , korupsi Kemensos. Belum kasus kasus korupsi di berbagai daerah berhasil diungkap dan diselesaikan hingga mendapat kepastian hukum tetap.

 

Tb Rahmad Sukendar sampai dengan saat ini terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, advokasi hukum, dan pemberantasan korupsi, kapasitasnya sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, ia kerap memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

 

Tubagus Rahmad Sukendar juga dikenal sering mengunjungi berbagai daerah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami ketidak adilan hukum, serta mendorong transparansi dalam pemerintahan dan pengelolaan anggaran negara.

 

Selain itu, dirinya juga berperan dalam Dunia Hukum melalui TRS Law Firm Jakarta juga sebagai Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia ( PSKBI ) berangotakan sudah ribuan pendekar.

 

Dalam beberapa tahun terakhir , Tubagus Rahmad Sukendar juga semakin aktif di Media untuk menyuarakan pendapatnya terhadap isu-isu nasional, terumatama dalam hal Reformasi di tubuh kepolisian, peningkatan pelayanan publik serta perlindungan kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia. (Red).

Berita Terbaru