Kumandang informasi

Pemda Abai Terhadap Pemuda dan Tidak Taat Konstitusi, EK-LMND Pandeglang: Segera Buat Perbup Sebagai Aturan Pelaksana!

PANDEGLANG, BANTEN – Soroti Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang lakukan audiensi dengan DPRD.

 

Bonus demografi Indonesia yang signifikan, menjadi peluang penting dalam mempersiapkan diri menuju Indonesia emas 2045, karena pemuda saat ini menjadi garda terdepan sebagai representatif perubahan.

 

Demi mewujudkan visi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045, Pemerintah Daerah harus hadir dan berperan aktif dalam peningkatan kapasitas SDM khususnya kaum muda.

 

Implementasi regulasi menjadi hal yang fundamental bagi Pemda dalam meningkatkan kapasitas pemuda, terlebih telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dimana setiap kebijakan harus berpijak terhadap Aturan yang ada.

 

Di Indonesia sendiri sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mengatur wewenang daerah, kewajiban daerah, hak dan kewajiban pemuda sampai dengan Pemberdayaan, pengembangan serta permodalan.

 

Hal tersebut jadi acuan DRPD Kabupaten Pandeglang, terkait penerbitan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan ini dibuat, selain dari amanat konstitusi, situasi objektif juga menjadi pertimbangan penting bahwa pemerintah harus hadir untuk pemuda.

 

Kendati sudah ada Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan kepemudaan, ketua EK-LMND Pandeglang Asep Saepul menilai bahwa Bupati selaku Eksekusi masih gagap dalam upayanya meningkatkan kapasitas pemuda.

 

Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih belum ada Peraturan Bupati sebagai payung hukum yang secara teknis mengatur terkait pelaksanaan, dari Perda No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

 

“Pemuda saat ini seperti termarjinalkan, peningkatan kapasitas terabaikan, kondisi ini tentu membuat Kabupaten Pandeglang sangat dirugikan, terlebih sampai saat ini belum juga dibuat Perbup terkait penyelenggaraan kepemudaan,” kata Asep Saepul. Selasa (4/2/2025).

 

Berdasarkan data per bulan Juni 2024, dari jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang sebanyak 1,4 juta Jiwa, hanya sekitar 3,21 persen warga menamatkan Pendidikan sampai perguruan tinggi. 16,34 persen tamatan SMA 16,26 persen SMP, dan 35,29 persen SD.

 

Di samping itu, jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang yang belum menamatkan SD di kisaran angka 10,55 persen, sedangkan 18,36 persen penduduk lainnya tidak, atau belum bersekolah.

 

“Data jumlah jiwa yang mengenyam pendidikan, angka putus dan belum sekolah di Kabupaten Pandeglang, tentu sangat bertolak belakang dengan Misi Bupati dan Wakilnya pada periode 2020- 2025 dalam meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing,” tegas Asep.

 

Oleh karenanya, EK-LMND Pandeglang menuntut agar Pemda Pandeglang segera melaksanakan kewajibannya, dan memenuhi hak pemuda dengan membuat Perbup terkait pelaksanaan penyelenggaraan kepemudaan.

 

“Agar amanat konstitusi yang sudah jelas terkorelasi dengan situasi objektif bisa terealisasikan, kami meminta supaya DPRD lebih komunikatif dengan Bupati, dan segera membuat Perbup sebagai aturan pelaksana dari Perda No 2 tahun 2021,” lanjutnya.

 

Sementara itu, TB Asep Rafiudin selaku sekretaris komisi IV menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LMND terkait kepemudaan. Beliau menyepakati bahwa Perbup harus segera dibuat agar implementasi Perda 02 tahun 2021 bisa terealisasikan.

 

Adapun untuk menindak lanjuti hasil audiensi, Asep mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Asda (Asisten Daerah), untuk segera membuat usulan terkait pembuatan Perbup kepada eksekutif.

 

“Kita juga paham akan keresahan yang dirasakan oleh kawan-kawan, khususnya pemuda di Kabupaten Pandeglang, oleh karena itu untuk memfollow up hasil audiensi ini, komisi IV akan segera memanggil Asda untuk segera membuat usulan terkait pembuatan Perbup,” pungkasnya. (Red).

Berita Terbaru