Kumandang informasi

LPI Tuding Proyek di RSUD Malingping Mangkrak dan Perencanaan Asal Asalan

LEBAK, BANTEN – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menuding proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Malingping diduga keras mangkrak dan perencanaannya asal-asalan karena lahan yang dipakai untuk membuat beberapa fasilitas dinilai labil oleh salah satu aktivis Lebak selatan.

Rohmat Hidayat, Ketua Umun Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti serius pelaksanaan proyek di RSUD Malingping yang mana ada beberapa pekerjaan dengan nilai yang begitu fantastis mulai dari Rp 4 miliyar, Rp 11 miliyar sampai dengan Rp 15 miliyar pada satu tahun anggaran yang dilakukan namun miris pelaksaan salah satu pekerjaan yang sampai saat ini belum juga selesai apalagi mengingat tenggat waktu sudah habis.

Lanjut Rohmat, pihaknya juga menilai jawaban dari PPTK adalah sebuah kebohongan terhadap publik dengan adanya pesan WhatsApp yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan pada saat diKonfirmasi oleh pihak LPI.

“Mohon ijin, sebelumnya itu telah selsai dikerjakan namun karena hujan yang deras terdapat penurunan tanah, karena dalam kontrak ada masa pemeliharaan selama enam bulan, maka kami meminta kontraktor untuk memperbaiki area tersebut, terimakasih
ini dari PPTK,” kata Kadinkes Banten, melalui pesan WhatsApp kepada pihak LPI.

Dengan jawaban itu LPI menduga keras bahwa PPTK membohongi pimpinannya yang mana perkataan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Sampai saat ini masih jauh dari kata selesai apalagi mengingat kelabilan lahan di sana sudah tidak bisa dipungkiri,” cetus Rohmat. Minggu 21 Januari 2024.

Maka adanya hal itu LPI meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) serta pihak pihak pengawas keuangan negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib mengaudit keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan yang mana diduga keras ada kerugian negara di sana.

“Proyek yang dikerjakan ini diduga keras asal jadi maka tidak akan kuat lama sehingga hanya menjadikan pemborosan serta penghamburan anggaran saja,” ujarnya.

Bukan hanya itu, LPI juga meminta KPK untuk memeriksa Kadinkes Banten terkait beberapa proyek yang diduga keras tidak memiliki kualitas yang baik salah satu contoh RSUD Cilograng dan pelaksanaan proyek di RSUD Malingping yang sampai saat ini belum selesai.

“LPI juga mendesak Dinkes Banten untuk transparan terkait dugaan tidak adanya Addendum pada pelaksanaan tersebut,” pungkasnya. (EM).

Berita Terbaru