Kumandang informasi

KPU : Rekrutmen  PPK dan PPS Sesuai Konstitusional

Anggota KPU Pandeglang Falahudi (Foto: Istimewa). 

 

PANDEGLANG, BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa proses rekrutmen anggota PPS dan PPK sudah final dan berjalan sesuai konstutusional.

Selain itu bahwa proses perekrutan keanggotaan dua lembaga ad hoc yakni PPS dan PPK itu audah melalui proses dan tahapan cukup panjang mulai dari pendaftaran  , seleksi, tes hingga kelulusan.

Divisi SDM KPU Pandeglang Falahudin menyampaikan dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS pihaknya tidak main-main, pertama harus mengikuti semua ketentuan yang ada serta tahapan yang sudah ditentukkan.

“Semua berjalan sesuai ketentuan yang ada mulai dari tahapan pengumuman, peneriman pendaftaran, sampai dengan tahapan sanggahan . Bahkan  masukan dari publik terkait para calon itu  dan semuamya sudah berjalan sesuai ketentuan,”  kata Falahudin kepada Kabar Banten Senin 27 Mei 2024.

Selain itu kata Falahudin bahwa perekrutan anggota PPS dan PPK itu dilakukan secara transparan karena KPU menerima masukan dari semua pihak yang ada untuk kebaikan lembaga.  Dengan demikian KPU akan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan Pilkada Pandeglang.

“Kami atas nama KPU  selalu terbuka menerima masukan untuk semua tahapan, kami juga ada ruang konsultasi publik di KPU. Bahkan KPU sudah melakukan keterbukaan informasi melalui layanan informasi baik di website , media online maupun cetak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dalam memenuhi SDM untuk pilkada.

“Insyalllah, semua sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan terkait adanya masukan dari publik kami terbuka dengan senang hati,” katanya. (Red).

Berita Terbaru