Kumandang informasi

Kontraktor dan Pengawas Tak Pernah ke Lokasi Proyek, RKB TKN Melati Sobang Diduga Dikerjakan Asjad

PANDEGLANG, BANTEN – Pembangunan Ruang Kelas Baru – Taman Kanak-kanak Negeri ( RKB -TKN) Melati Sobang dengan nilai Rp. 199.435.000,- diduga dikerjakan asal jadi (asjad) oleh Kontraktor dari CV Gibah. Diketahui proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum melalui Disdikpora Pandeglang, Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Proyek pembangunan RKB TKN Melati Sobang kini tengah dikerjakan. Sayangnya, terlihat para pekerja yang ada di lokasi tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti sepatu, helm, sarung tangan dan rompi pada Minggu kemarin 23 Juni 2024.

Menurut keterangan pekerja, bahwa alat pelindung diri seperti, sepatu tidak diberikan oleh kontraktor. Mereka mengaku berasal dari Desa Kadubera Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

“Mau pakai sepatu gimana, kami tidak dikasih oleh Kontraktor, sementara kontraktor maupun pengawas tidak pernah datang ke lokasi proyek, Kami tidak kenal dengan kontraktor, karena kami  dipekerjakan oleh Latif yang kirim material ke sini,” kata Oman Kepala tukang di lokasi proyek itu.

Ditanya soal tinggi pondasi, pekerja tersebut mengatakan bahwa tinggi pondasi yang terpasang yakni 30 centimeter – 35 centimeter, sampai slof 50 centimeter.

Bahkan mereka juga tak bisa mengelak bahwa pasangan pondasi tidak sesuai dengan gambar. Karena dalam gambar dijelaskan bahwa tinggi pondasi mencapai 75 centimeter dengan ukuran lebar muka atas 30 centimeter lebar muka bawah 60 centimeter.

” Iya pondasi yang terpasang sampai slof 50 centimeter, dan pondasi lebar muka atas 25 centimeter lebar muka bawah 30 centimeter,” kata Oman sambil tertawa.

Tak hanya itu, pantauan di lokasi terlihat bahwa jarak sengkang pada kolom praktis mencapai 30 centimeter bahkan lebih.

“Ini kita mau perbaiki jarak sengkangnya, tapi masih nunggu materialnya datang, belum datang materialnya,” kilah pekerja.

Melihat hasil pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Gibah, A. Khotib dari Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Banten, selaku Sekretaris Umum menegaskan bahwa setiap pasangan yang menyimpang dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta gambar. Artinya ada indikasi rencana untuk mengambil keuntungan besar dan merugikan keuangan negara.

Oleh sebab itu, Khotib meminta pembangunan RKB TKN Melati Sobang harus dibongkar ulang. Karena menurut Khotib rencana untuk merugikan uang rakyat terjadi pada proyek tersebut.

“Heran dengan kontraktor, telah dipandu dengan gambar proyek di lapangan masih diabaikan, kalau bicara soal kerugian negara memang belum ada karena masih dalam pelaksanaan, tapi menyimpang dari gambar apalagi sengaja, itu tidak boleh, oleh sebab itu, agar anggaran bisa terserap baik. Kami minta dibongkar ulang terutama pondasi,” tegasnya. (Red).

Berita Terbaru