PANDEGLANG, BANTEN – Kantor Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri. Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam kerja. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.
Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 13:08 WIB.
Hal itu diketahui oleh sejumlah awak media yang sedang berkunjung ke kantor Desa Padaherang dan hendak menemui Kepala Desa, namun tak satupun terlihat ada petugas maupun pegawai ditemui di kantor Desa tersebut
Ironisnya kantor Desa ini masih kosong pada pukul 13.45 WIB. Hal ini sangat disayangkan. Kondisi ini membuat pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya menjadi terhambat dikarenakan kantor desanya belum buka pada saat jam kerja.
Dari keterangan salah seorang warga yang namanya tak mau disebutkan kebetulan datang untuk urusan sesuatu, mengatakan pada hari kerja kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta.
“Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup,” ungkap warga tersebut kesal. (TB.EM).