PANDEGLANG, BANTEN – Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Pandeglang bersama Relawan Pencegahan Maksiat Banten (RPMB) Kab. Pandeglang menjalin sinergitas dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), di Kp. Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kab. Pandeglang, Banten. Senin 15 Januari 2024.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di kediamana Ulama Kharismatik Banten, Abuya Muhtadi, yang merupakan pendiri dan penasehat RPMB,
Karutan kelas II Pandeglang, SYAIKONI, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan, kerjasama yang dilakukan antara Rutan Kelas IIB dan RPMB adalah kegiatan Pembinaan kepribadian (Kerohanian Agama Islam).
“Kegiatan kepribadian atau kerohanian agama islam yang akan dilakukan seperti doa dan dzikir bersama,” kata Syaikhoni.
Untuk waktunya, kata Syaikoni, gimana pihak RPM saja. “Karena ini kegiatan kebaikan kita pihak Rutan Kelas IIB selalu siap kapan pun pihak RPM mau melaksanakan nya, yang penting waktunya tidak berbenturan dengan kegiatan yang lain,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua RPMB Kab. Pandeglang, H. Dede Setiadi, mengucapkan terimakasih kepada Karutan Kelas IIB Pandeglang beserta jajaran yang sudah menjalin kerjasama dengan RPM.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Rutan Kelas IIB Pandeglang sudah memberikan kepercayaan dan waktu kepada RPM untuk melakukan kegiatan doa dan dzikir, semoga kegiatan ini bisa berjalan seperti yang diharapkan dan mendapatkan barokah kepada kita semua,” ucapnya. (Riyan).