Irjen Pol. Hengki Dorong Wartawan Banten Tetap Kritis dan Profesional di Era Digital

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., tampak tengah menyampaikan arahan dan motivasi di balik podium dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten. Selasa 22 September 2026 (Foto: Istimewa). 

 

SERANG, BANTEN – Suasana hangat dan penuh semangat tampak menyelimuti Aula Serba Guna Kepolisian Daerah Banten saat Kepala Kepolisian Daerah Banten memberikan motivasi berharga bagi puluhan wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten Angkatan ke-28 pada Selasa, 22 September 2026.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Polisi Hengki, S.I.K., M.H. sengaja memfasilitasi kegiatan peningkatan kualitas profesi tersebut untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers di wilayahnya.

Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda) menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut para jurnalis agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

Beliau mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman mutlak dalam setiap tahapan kerja mulai dari pencarian hingga penyampaian berita kepada masyarakat.

Kapolda menekankan bahwa ketelitian serta verifikasi yang mendalam menjadi keharusan di tengah arus informasi digital yang bergerak sangat cepat tanpa batas ruang dan waktu.

​Ia juga menambahkan bahwa kecepatan penulisan berita wajib diiringi dengan tanggung jawab moral guna memastikan setiap sajian informasi telah teruji kebenarannya secara faktual.

Kapolda mengatakan ​peningkatan kompetensi diri secara berkelanjutan dianggap sangat krusial bagi setiap wartawan guna menghadapi berbagai tantangan dunia jurnalistik yang terus dinamis.

Ia berpesan agar kecanggihan teknologi digital dimanfaatkan secara optimal untuk mendongkrak kualitas karya jurnalistik tanpa sedikit pun mengorbankan nilai-nilai etika profesi.

Pemanfaatan perangkat teknologi modern diyakini mampu memperluas jangkauan kebermanfaatan informasi yang diterima oleh masyarakat luas secara transparan dan ramah anak.

​”Tetaplah kritis, namun konstruktif, berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” ujar Hengki, kepada para peserta uji kompetensi.

Peran strategis pers dalam mengedukasi publik menuntut terciptanya produk berita yang tidak hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga harus akurat serta berimbang.

Dukungan penuh dari institusi kepolisian daerah ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia penyiaran dan media yang semakin bertanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Pelaksanaan uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 23 September 2026, tersebut menjadi momentum penting bagi para jurnalis untuk membuktikan integritas serta profesionalisme tinggi dalam menyajikan informasi yang mendidik dan mencerahkan masyarakat Banten. (Red).