Kumandang informasi

EW-LMND Banten Minta Presiden Cabut Status PSN di PIK 2

BANTEN– Eksekutif wilayah Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (LMND) Banten kembali soroti proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan meminta presiden prabowo mencabut status proyek strategis nasional (PSN) Tropikal coasterland yang terletak kawasan PIK 2.

 

Sebelumnya EW-LMND Banten ikut serta dalam aksi masa Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), yang didalamnya tergabung banyak organisasi mahasiswa, nelayan, petani dan komponen rakat lainnya untuk menolak proyek PIK 2.

 

EW-LMND Banten menilai Proyek produk Jokowi-Amin yang ditukangi dan didanai langsung konglomerat Agung Sedayu Grup/Aguan dan Salim Grup ini berpotensi besar merusak lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Lantaran sebagian besar wilayah yang digunakan untuk proyek strategis nasional adalah lahan yang seharusnya dilindungi, karena memiliki fungsi yang krusial dalam kehidupan masyarakat baik untuk menjaga kestabilan lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Abdullah selaku Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten melalu keterangan resminya pada Sabtu 4 Januari 2025.

 

“Pengembangan Tropical Coasterland di kawasan PIK 2 ini mencampakkan aturan yang ada, karena dari total 1.756 Ha wilayah yang digunakan untuk PSN Tropical Coasterland, 1.500 Ha nya merupakan hutan lindung. Sisanya, 200 Ha masuk dalam Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan keduanya adalah kawasan yang harus dilindungi,” kata Abdullah

 

Menurutnya PSN Tropical Coasterland yang berada di kawasan PIK 2 tidak berpihak kepada rakyat banyak, melainkan hanya menguntungkan segelintir orang semata dalam hal ini pengusaha.

 

“Kami menganggap PSN Tropical coasterland ini sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat dan meningkatkan kualitas perekonomian masarakat, akan tetapi hanya sebatas pelengkap fasilitas penunjang PIK 2 milik aguan saja,” lanjut Abdullah

 

Pihaknya juga menilai adanya Proyek strategis nasional di pembangunan PIK 2 sebagai jalan pembuka untuk ‘memuluskan’ langkah pengusaha dalam melakukan pembebasan lahan.

 

“Sesuai advokasi kita di lapangan setatus PSN malah menjadi senjata untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi warga untuk menjual tanahnya dengan nilai murah yang sudah ditentukan harganya oleh mereka,” tutur Abdullah.

 

Abdullah juga menyatakan kekesalannya atas beberapa instrumen negara yang malah lebih berpihak kepada pengusaha ketimbang rakyatnya.

 

“Padahal setatus PIK 2 bukan PSN, kami menyayangkan keterlibatan instrumen negara yang seharusnya berpihak terhadap masarakat malah menjadi kepanjangtanganan pebisnis untuk melakukan perampasan tanah dengan dalih PSN,” lanjutnya.

 

Tak hanya itu, Abdullah juga menilai adanya pembangunan PIK 2 bisa menggagalkan program swasembada pangan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam asta cita.

 

“Jika ini terus menerus dibiarkan alih fungsi lahan produktif besar besaran terjadi di Banten, program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto hanya angan-angan,” tutup Abdullah.

 

Pihaknya juga menyatakan telah menginstruksikan kepada Eksekutif Kota/Kabupaten agar mengkonsolidasikan untuk membuat front-front perlawanan serta terlibat aktif dalam penolakan pembangunan PIK 2. (Red).

Berita Terbaru