TANGERANG, BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, melaksanakan rapat paripurna penetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan penetapan resmi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD.
Nurdin juga mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Rabu (15/1/2025).
Pj. Walikota berharap, pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Keberlanjutan dan kerjasama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang terpilih, Sachrudin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini.
‘Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan acara ini berjalan tertib dan kondusif. (Rudolf).