Kumandang informasi

DPMPTSP Tak Pernah Terbitkan Izin THM di Cilegon, Ketua RPM Minta Pemkot Bertindak Tegas

Ketua RPM Kota Cilegon, Ali Syarif. (Foto: Istimewa).

 

CILEGON, BANTEN – Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Selain dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, ternyata tempat hiburan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Cilegon.

Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Luhut Malau, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak pernah menerbitkan izin bagi THM sesuai aturan daerah yang berlaku.

“Berdasarkan Perda, Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan izin kepada tempat hiburan malam. Seharusnya memang ditutup,” Kata luhut saat dikonfirmasi secara langsung di kantornya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait lainya telah beberapa kali melakukan pemantauan serta sosialisasi langsung ke lapangan. Namun demikian, upaya-upaya yang ia lalukan belum membuahkan hasil yang maksimal.

“Monitoring sudah sering kami lakukan, termasuk koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Sayangnya, masih ada yang tetap membandel,” ujar luhut.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kota Cilegon belum memberikan respons resmi terkait langkah penertiban THM saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara itu, Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) mendesak pemerintah bergerak lebih tegas. Ketua RPM Kota Cilegon, Ali Syarif, menilai ketidakberizinan THM merupakan pelanggaran nyata yang harus segera dihentikan.

Ali juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat permintaan mediasi kepada Wali Kota Cilegon sebagai bentuk advokasi masyarakat yang menginginkan lingkungan sosial lebih sehat dan tertib aturan.

“Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2003 disebutkan bahwa izin THM dikeluarkan oleh Wali Kota. Maka kami akan meminta mediasi sebagai upaya mendesak penertiban kegiatan yang melanggar aturan tersebut,” kata Ali. Senin (27/10/2025). (Red).

Berita Terbaru