Pihak Kepolisian saat melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama terduga korban. (Foto: Pribadi). Senin 4 Desember 2023.
Pandeglang, Banten – Diduga akibat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tertelan mesin ATM, uang puluhan juta rupiah milik Dedi Mulyadi salah satu Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), raib.
Kronologis kejadian, kata Dedi Mulyadi, bermula saat dirinya akan mengecek saldo di mesin ATM yang berada di kawasan Hotel Horison, di Jl. Raya Serang-Pandeglang Kel. Kadumerak, Kec. Karangtanjung, Kab. Pandeglang, Banten.
“Pada saat saya mau mengecek saldo pada tanggal 11 November 2023 melalui mesin ATM BRI, setelah memasukan kartu dan menekan pin, informasi saldo tidak keluar, lalu saat akan mengeluarkan kartu pun tidak bisa keluar,” kata Dedi. Senin 4 Desember 2023.
Dedi, sempat menceritakan hal tersebut kepada satpam hotel yang berada di pos samping mesin ATM, kemudian satpam menyarankan untuk segera menghubungi pihak BRI melalui nomor telpon pengaduan BRI.
“Satpam menganjurkan segera menghubungi pihak BRI melalui nomor pengaduan, akan tetapi saat dihubungi nomornya tidak tersambung,” tuturnya.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menjelaskan, karena mengira kartu ATM nya tertelan mesin, ia pun bergegas membuat kartu ATM baru ke kantor BRI Cab. Pandeglang.
“Saat itu juga saya langsung ke kantor BRI Cab. Pandeglang, untuk membuat kartu ATM baru, di situ saya bertemu dengan Satpam BRI, kebetulan pada saat itu hari Sabtu jadi pembuatan kartu ATM hanya bisa dilakukan saat hari kerja,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menerangkan, pada saat hari kerja dirinya pun melakukan pembuatan kartu ATM baru sambil mencetak print out rekening. Ia pun terkejut saat melihat printout rekening nya ada keterangan transaksi pasca kartu tertelan dengan total nominal Rp. 16.450.000.
“Betapa terkejutnya saya saat melihat printout rekening, karena ada transaksi pada saat kartu ATM tertelan mesin ATM, dengan nominal puluhan juta rupiah, kemudian pihak BRI pun mencoba membantu melakukan investigasi, dan hasil investigasi dari pihak BRI, transaksi yang terjadi merupakan transaksi yang sah, dan dirinya telah menjadi korban tindak kejahatan perbankan dengan modus Card Trapping,” terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, Dedi Mulyadi mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang, dan berharap pelakunya segera tertangkap.
“Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang, Alhamdulilah, laporan sudah diterima dengan bukti STPL no 165/VII/2023/SPK/Res Pandeglang/Polda Banten, semoga peristiwa ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap,” harapnya. (Putra).