PANDEGLANG, BANTEN – Dengan adanya sejumlah orang yang melakukan Deklarasi dengan mendukung calon gubernur Banten Airin-Ade dan calon bupati Pandeglang Fitron-Diana mengatasnamakan kader partai NasDem, dinilai ilegal. Soalnya, oknum tersbeut sudah tidak aktif sebagai kader NasDem.
“Itu deklarasi Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang sudah tidak aktif di pengurusan DPC Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang Farid Muhajirin, Jumat (23/11/2024).
Sebab kata dia, dengan tindakannya tersebut merugikan dan mencoreng partai NasDem Kabupaten Pandeglang. Sebab, dalam video yang beredar tersebut terdapat juga eks caleg partai Nasdem yang gagal.
“Partai Nasdem sudah tegas dan jelas sepakat mengusung dan mendukung Andra Soni – Dimiyati di pilgub Banten dan Dewi – Iing di pilbup Pandeglang,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang Fajar Setiawan, yang mengatasnamakan forum DPC NasDem tersebut masa aktif keanggotaannya sudah tidak berlaku dan apa yang sudah mereka lakukan diluar sepengetahuan pengurus DPD partai NasDem kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu semua kegiatan yang dilakukan adalah ilegal. Karena sejak awal DPD Partai nasdem sudah solid mengusung Andra Soni – Dimiyati di pilgub Banten dan Dewi – Iing di pilbup pandeglang. Dengan ini DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang akan memberhentikan dan menarik keanggotaan bagi anggota maupun pengurus yang membelot dan membangkang,” ujarnya. (Iman/Red).