PANDEGLANG, BANTEN – Public Safety Center (PSC) 119 adalah layanan darurat kesehatan yang memberikan pertolongan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan cermat.
Kabupaten Pandeglang saat ini sudah memiliki fasilitas PSC yang diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Jl Ciwasiat no. 5 Pandeglang, Rabu (12/2/2025).
Menurut Bupati Irna, PSC 119 hadir sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan terintegrasi dan merupakan amanat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kita semua memahami bahwa dalam situasi darurat, setiap detik sangat berharga. Kecepatan dalam memberikan pertolongan dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak buruk dari kondisi gawat darurat yang dialami masyarakat,” katanya.
Menurutnya, PSC ini akan menjadi pusat koordinasi dalam menangani panggilan darurat kesehatan, yang bekerja sama dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan layanan ambulans di wilayah Pandeglang.
“Dengan sistem yang lebih modern, petugas yang profesional, serta jaringan yang luas, kita berharap PSC 119 dapat menjadi andalan dalam memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Irna menyampaikan, Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah yang sangat luas. Namun kendati demikian PSC 119 ini tetap bisa menjadi andalan dalam penanganan kedaruratan.
“Jika di rumah terjadi kegawatdaruratan dan tidak ada siapa-siapa, bisa menghubungi 119. Nanti pihak PSC akan memberikan rujukan-rujukan ke fasilitas kesehatan sehingga bisa lebih cepat dan tepat,” tandasnya.
Bupati Irna juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PSC dengan baik, dan tentunya bersama-sama menjaga fasilitas agar dapat berfungsi secara optimal.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eniati mengatakan, PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu pada Dinas Kesehatan yang merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, dan pelayanan antar rumah sakit.
“Pelayanan tersebut berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life. Melibatkan masyarakat, petugas medis pelayanan ambulans gawat darurat, dan sistem jaringan komunikasi” terangnya.
Menurut Kadinkes Eniati, Call Center PSC 119 merupakan “Emergency Medical Service” yang berjejaring dengan call center 119 Kabupaten Pandeglang. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan berupa informasi pelayanan kegawatdaruratan dan berkonsultasi dengan tenaga medis baik dokter, perawat dan bidan yang bertugas.
“Call center PSC 119 bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui sistem rujukan berjenjang dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan,” ungkapnya. (Red).