Kumandang informasi

AFMP Geruduk Bank BPR Lambang Ganda Labuan

PANDEGLANG, BANTEN – Puluhan warga yang tergabung dalam aksi massa bersama Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bank BPR Lambang Ganda di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang- Banten.

Warga Labuan yang tergabung dengan AFMP melakukan orasinya sekira pukul 10.30 WIB itu berawal dari rasa solidaritas mereka terhadap salah satu warganya yang secara sepihak akan disita rumahnya oleh pihak Bank BPR Lambang Ganda yang diduga akibat telat membayar angsuran terhadap pihak Bank BPR Lambang Ganda cabang Labuan.

Dalam orasinya, Denis Rismanto selaku Ketua Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang menyampaikan perihal ketimpangan serta mal praktek yang dilakukan oleh oknum Kolektor (Penagih) yang telah salah prosedur dengan melakukan pemasangan spanduk ancaman maupun intimidasi terhadap Debitur.

“Akibat dari para petugas penagih BPR Lambang Ganda yang kerap sekali melakukan intimidasi dan pengancaman, meskipun debitur telah memohon agar mendapatkan keringanan dari Bank BPR Lambang Ganda tersebut,” katanya
Rabu, 31 Januari 2024.

Ketua AFMP menambahkan, kurangnya etika dari para penagih dan pihak karyawan Bank BPR Lambang Ganda, yang seolah- olah menganggap debitur bukan manusia dan bisa di rendahkan harga diri mereka akibat memiliki hutang kepada pihak BPR.

“Adanya diskriminasi yang di lakukan oleh kepala cabang sampai staf collector kepada debitur, sehingga praktik dan kebijakannya sepihak serta perkataan yang membuat ancaman kepada debitur,” sambungnya.

Dalam penyampaian yang lainnya, AFMP menduga tidak dilengkapinya Sertifikat Profesi Penagihan Indonesia (SPPI) yang diadakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk para Kolektor (Penagih hutang) di BPR Lambang Ganda Labuan, sehingga para collector tidak tau job dask atau tata cara penagihan.

Oleh sebab itu, AFMP menuntut agar
diitutup Bank BPR Lambang Ganda Labuan , serta mengembalikan citra nama debitur dimata masyarakat atas kejadian pemasangan banner yang dinilai diskriminatif.

“Evaluasi dan pecat pimpinan yang terlalu angkuh, proses secara hukum yang berlaku untuk pimpinan dan staf collector karna melanggar aturan penagih yang tidak di bekali SPPI, dan jika tuntunan ini diabaikan, maka kami dari AFMP akan melakukan aksi lanjutan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Chandra selaku pimpinan Kepala Cabang BPR Lambang Ganda labuan memberikan komentarnya saat di konfirmasi wartawan.

“Kami tidak masalah ketika mereka menyampaikan orasi dan sebagainya, karena itu adalah hak mereka,” ujar Chandra.

Disinggung soal Penagih (kolektor) nya yang menjadi karyawan di Bank BPR Lambang Ganda apakah sudah dilengkapi dengan Sertifikat Profesi Penagihan Indonesia, dengan singkat Candra mengatakannya.

“Soal itu, saya akan koordinasi lagi dengan pimpinan saya di pusat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berakhir sekira pukul 12.30 WIB, setelah sebelumnya Ketua AFMP memasuki ruangan bersama debitur Bank BPR untuk melakukan pembahasan persoalan di ruangan kantor BPR yang disaksikan oleh APH dan awak media. (EM).

Berita Terbaru