Karyawan TPI 2 Labuan saat memberikan klarifikasi bahwa gaji selalu diterima dan tidak ada pegawai yang mengundurkan diri. (Foto: Istimewa).
PANDEGLANG, BANTEN – Manajer Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Labuan, Tb Eman dan Karyawan membantah adanya kabar sejumlah karyawan TPI 2 Labuan yang berlokasi di bibir pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, mengundurkan diri akibat tidak digaji oleh Manajernya
Hal itu ditegaskan oleh TB. Eman Saepul Rohman selaku Manajer TPI 2 Labuan, saat memberikan keterangan di ruangan kerjanya. Sabtu 6 Januari 2023.
Dikatakan Eman, bahwa tidak ada Pegawai TPI 2 Labuan yang mengundurkan diri akibat tidak digaji. Menurutnya, semua Pegawai yang bekerja di TPI 2 Labuan secara prosedur telah menerima gaji sesuai tanggal yang telah ditentukan setiap awal bulan.
“Pemberian gaji atau pendapatan kepada seluruh pegawai TPI 2 Labuan terakhir pada bulan Desember 2023, kami menunggu setelah tutup buku pada tanggal 31/12/2023. Selanjutnya gaji Pegawai diberikan sekitar tanggal 1 sampai dengan 3 Januari 2024,” kata Eman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Eman mengatakan, setiap bulan gaji atau pendapatan untuk pegawainya lancar diberikan sesuai prosedur. Setiap awal bulan mereka selalu mendapatkan hak mereka masing – masing sesuai tugas dan bidangnya. Semakin banyak ikan yang didapat dari hasil tangkapan nelayan yang dilelang di TPI 2 Labuan, semakin besar pula gaji ataupun penghasilan untuk seluruh pegawainya.
Ia menegaskan kembali, jika semua pegawainya saat ini telah mendapatkan haknya selama bekerja. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai dari seluruh pegawai TPI 2 Labuan, serta pernyataan mereka yang menampik informasi bahwa Pegawai TPI 2 Labuan mengundurkan diri.
Selain itu, salah satu petugas kebersihan TPI 2 Labuan dalam rekaman video yang berdurasi 1:16 detik mengatakan, bahwa dirinya selama ini menerima gaji sesuai tanggal yang ditentukan.
“Tidak benar sampai tidak digaji empat bulan, saya setiap bulan menerima gaji setelah tutup buku mulai tanggal 28 sampai 31, setelah itu sekitar tanggal 1 bulan selanjutnya paling lambat tanggal 3 saya selama ini menerima gaji,” ucap Abas dalam keterangannya melalui video.
Informasi yang dihimpun dari Manajer TPI 2 Labuan, bahwa tidak ada gaji pegawai yang dicicil sesuai rumor yang beredar.
“Adapun dari salah satu pegawai inisial (Y) pertanggal 24 Desember 2023 hingga saat ini tidak masuk kerja, dari hasil rinciannya, ia memiliki pinjaman sebesar Rp. 1.518.000 (Satu juta lima ratus delapan belas ribu rupiah), sementara gajinya sendiri hanya Rp.1.489.000 (Satu juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), secara perhitungan gaji (Y) minus Rp. 28.500 (Dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah),” jelasnya. (Putra).