Kumandang informasi

Tanamkan Edukasi Sejak Dini, Kapolres Pandeglang Resmikan Taman Lalu Lintas

Pandeglang, Banten – Guna mewujudkan edukasi berlalulintas sejak dini, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, meresmikan Taman Lalu Lintas di Mapolsek Kota Pandeglang, Jl. Term. Abdul Halim KM.2, Karaton, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada hari Selasa (12/12/2023).

Dalam sambutannya, Belny Warlansyah menjelaskan bahwa Taman Lalu Lintas ini merupakan inovasi dari Polsek Pandeglang untuk memberikan sarana edukasi lalu lintas yang dapat diakses oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

“Taman Lalu Lintas ini salah satunya untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi ini, kami berharap dapat menanamkan pemahaman dan pengertian tentang berlalu lintas sejak usia dini,” kata Belny Warlansyah.

Belny juga menambahkan, sejak usia dini, diharapkan adik-adik ini sudah paham, sudah mengenal rambu-rambu lalu lintas.

“Pada saat nanti mereka dewasa, diharapkan mereka sudah mengerti bagaimana berkendara lalu lintas dengan baik dan benar.” papar Belny Warlansyah.

Selain meresmikan Taman Lalu Lintas, kegiatan ini juga meluncurkan SKCK Online untuk wilayah Kecamatan Pandeglang dan Majasari. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

“Dalam peluncuran SKCK Online ini sangat memudahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Pandeglang dan Majasari. Setelah jadi, masyarakat juga dapat mendapatkan layanan delivery (pengantaran) SKCK langsung oleh Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Sementara kegiatan berlangsung, petugas memberikan edukasi langsung kepada murid TK Kemala Bhayangkari tentang keselamatan berlalu lintas. Mereka juga menjelaskan mekanisme pembuatan SKCK Online, yang dapat dibayarkan secara online atau menggunakan QR code (Qris). (Red).

Berita Terbaru