Kumandang informasi

Ketua RPM Minta Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN – Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, M. Johan Saputra, meminta pihak Kepolisian menindak tegas aksi balap liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang.

Johan mengatakan, aksi balap liar sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Jelas aksi balap liar sangat membahayakan pengendara lain maupun pelakunya sendiri,” kata Johan. Minggu 19 Oktober 2025.

Ia menegaskan, agar pihak kepolisian harus mengambil langkah cepat dan tegas.

“Polisi harus mengambil tindakan tegas, karena ini bisa mengakibatkan kecalakan yang berujung hilangnya nyawa manusia,” tegasnya.

Johan menuturkan, para pelaku balap liar juga terlihat masih para remaja.

“Pelakunya terlihat masih usia muda, dalam melakukan aksi balap liar tersebut terlihat tanpa menggunakan helm, aksi mereka kerap dilakukan di dua lokasi secara berpindah-pindah, setiap Jumat Malam serta Sabtu Malam terkadang di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Kecamatan Karang Tanjung dan di wilayah Kecamatan Majasari,” tutur Johan.

Ia berharap aksi-aksi balap liar tidak ada di Provinsi Banten.

“Pihak Kepolisian harus aktif melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar, agar tidak ada aksi balap liar di Provinsi Banten,” harapnya. (Red).

 

 

 

 

 

Berita Terbaru