Kumandang informasi

Komisi 4 DPRD Pandeglang Gercep Sikapi Soal Dugaan Pengusiran Siswi di SMPN 1 Mandalawangi

PANDEGLANG, BANTEN – Menyikapi persoalan yang muncul di publik soal dugaan pengusiran siswi SMP Negeri 1 Mandalawangi, Komisi VI DPRD Pandeglang bergerak cepat melakukan dengar pendapat dengan menghadirkan kedua belah pihak tersebut.

Tb. Udi Juhdi,SE selaku Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang membenarkan hal tersebut, agar tidak melebar kemana-mana pihaknya langsung menjadwalkan rapat dengar pendapat di ruang komisi.

“Iya tadi kita mendengar permasalahan yang sempat ramai di media soal dugaan pengusiran seorang siswa yang merupakan anak yatim oleh pihak SMPN 1 Mandalawangi,” ungkap Udi Juhdi usai dengar pendapat, Kamis (24/7/2027).

“Kita ingin persoalan pendidikan di Kabupaten Pandeglang berjalan baik, tidak ada anak putus sekolah karena hal-hal seperti itu. Para orang tua murid dan pihak sekolah bertanggung jawab terhadap prilaku anak yang kurang baik,” sambungnya.

Dikatakannya, dari hasil dengar pendapat tadi diharapkan semua bisa bijak dalam menyikapi perilaku anak terutama di lingkungan sekolah.

“Tindakan lanjut dari persoalan yang disampaikan pihak sekolah dan keterangan dari orang tua siswi akan rekomendasi untuk menyelamatkan anak sekolah,” katanya.

Udi menambahkan, komisi 4 DPRD Pandeglang akan cepat melakukan langkah-langkah yang cepat dengan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat berkaitan dengan mitra kerja komisi seperti soal kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Diketahui Siswi berinisial (LM) siswi kelas 8 SMPN 1 Mandalawangi didampingi bersama orang tuanya Ustadz Jamil dan Kepala Sekolah H Asep dihadirkan dalam dengar pendapat di ruang komisi 4 DPRD Pandeglang diterima langsung Ketua Komisi IV Udi Juhdi, Tb.Asep Rafiudin Arief dan anggota dari Dapil 2 yaitu Farid Muhajirin, Andri Nurul Anwar dan Lia Susanti. (Red).

Berita Terbaru