PANDEGLANG, BANTEN – Koordinator Presidium Sentrum Mahasiswa Banten(SEMA Banten) Aditya Ikhsan secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/10/2024) di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Kedatangan SEMA Banten ke KPK ini guna meminta KPK agar melakukan Supervisi atas kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional (BOP) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) atau Pusat kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) Pandeglang Pada Program Pendidikan kesetaraan Paket A,B dan C Tahun anggaran 2020-2022 yang saat ini Mandeg atau belum ada kejelasan di Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Hari ini kami datang ke KPK, melaporkan Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM serta para kepala PKBM sekabupaten Pandeglang, terkait dugaan kasus Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C di PKBM Pandeglang,” kata Adytia.
“Dalam laporan itu, kami meminta agar KPK turun tangan, karena ini bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi,” imbuhnya.
Diketahui, kasus dugaan Korupsi pada PKBM Pandeglang sudah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang sejak setahun yang lalu, Kejari telah memanggil Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM serta Puluhan Kepala PKBM Pandeglang, namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutan Penyidikan tersebut
Aditya menjelaskan bahwa, sekalipun persoalan dugaan Korupsi PKBM sudah ditangani Kejari Pandeglang, namun hal tersebut tidak juga mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut, KPK lebih menpunyai wewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi PKBM Pandeglang
“Secara prinsip, kita percaya Kejari Pandeglag Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. SEMA berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang. Karena apabila ini tidak diusut tuntas, maka efect dominonya kemunduran kualitas pendidikan,” pungkasnya. (dad).